Solusi Saham

SELAMAT DATANG DI SOLUSISAHAM SANGAT SENANG JIKA DAPAT MEMBANTU ANDA , SEMUA YANG DATANG SEBAGAI TAMU AKAN TINGGAL SELAYAKNYA SAUDARA

ARTIKEL

Friday 1 October 2010

SEPUTAR ETRADING

BEI 'semprit' eTrading Securities

Oleh: Irvin Avriano JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada PT eTrading Securities karena belum menerapkan sistem keamanan transaksi online yang sudah diminta otoritas bursa secara berulang.

"Surat itu sudah merupakan sanksi, sudah kami himbau dan panggil berkali-kali tetapi karena beberapa alasan belum dapat mereka perbaiki. Untuk itu perlu adanya surat peringatan," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo ketika dihubungi Bisnis tadi malam.

Dia mengatakan cela sistem perdagangan otomatis yang belum diterapkan perusahaan adalah sistem pencegahan terjadinya pola transaksi mencurigakan yang menjadi bagian dari penerapan proses mengenal nasabah (know your customer/KYC). Salah satu potensi yang dapat terjadi jika lubang kesalahan itu tidak ditutup perusahaan adalah terjadinya pembentukan harga semu.

Uriep menjelaskan saat ini dengan sistem perdagangan online, yang sudah beralih dari perdagangan manual dan perdagangan jarak jauh (remote trading), memungkinkan semua perintah transaksi dilakukan tanpa adanya intervensi dan pantauan manual.

Sehingga, lanjutnya, perbaikan dan pemeliharaan sistem transaksi mutlak dilakukan semua anggota bursa yang telah memanfaatkan sistem transaksi itu.

Menurut dia, otoritas bursa telah melakukan sosialisasi kepada semua anggota bursa tentang perlunya sistem transaksi yang ketat, tetapi ada beberapa sekuritas yang belum menerapkannya dengan beberapa macam alasan.

"Ada beberapa yang [melakukan kesalahan] serupa, tetapi kami menilai eTrading yang paling berat. Yang lain ada yang sudah dalam proses perbaikan."

Dia juga mengatakan pelanggaran perseroan tidak terkait dengan sistem perdagangan yang perseroan adopsi dari Korea Selatan ataupun dengan besarnya transaksi yang terjadi melalui sekuritas itu.

General Manager eTrading Securities Arisandhi Indradwisatio tidak membalas layanan pesan singkat ataupun mengangkat telepon selulernya ketika berusaha dikonfirmasi semalam.

Perintah pengetatan itu diterbitkan BEI menyusul telah diterbitkannya surat peringatan pada awal pekan ini kepada sekuritas yang namanya terkenal karena transaksi online-nya yang populer.

Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan otoritas bursa belum dapat memberi batas waktu maksimal perbaikan sistem itu.

"Operasional mereka yang perlu dibenahi, karena selama ini alert system [sistem kewaspadaannya] yang kurang ketat."

Dia juga mengatakan peringatan itu sama sekali tidak terkait dengan perdagangan saham emiten tertentu melalui sistem perdagangan eTrading, di tengah kondisi pasar saham yang terus melambung.

Dalam pengumumannya kemarin, Ito mengatakan salah satu anggota bursa itu belum menindaklanjuti pengetatan dalam rangka pengawasan transaksi oleh investor yang menggunakan jasa transaksinya.

eTrading Securities merupakan broker keempat bertransaksi terbesar sepanjang semester I/2010 dengan nilai transaksi Rp37,29 triliun. Posisi eTrading Securities ada di bawah PT Credit Suisse Securities Indonesia, PT Kim Eng Securities, dan PT CIMB Securities Indonesia yang menempati posisi transaksi terbesar.


BEI beri sanksi ETrading terkait pengawasan

JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada PT e-Trading Securities. Peringatan tertulis tersebut dilayangkan karena Etrading tidak melakukan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan nasabah-nasabahnya.

Sebelumnya, BEI telah memberitahukan kepada Etrading agar mengawasi nasabah mereka. Tapi menurut Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Etrading tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan oleh BEI.

Itulah sebabnya BEI mengeluarkan ultimatum berupa peringatan tertulis. Sampai saat ini, Uriep mengaku pihaknya belum mengeluarkan tindakan lebih lanjut akan kegiatan yang dilakukan oleh ETrading. "Ini bertahap akan terus kami awasi dan jika memang tidak ada tindakan lanjutan dari manajemen," terang Uriep.

Kegiatan transaksi yang dilakukan oleh nasabah ETrading menurut Uriep terkait dengan kenaikan beberapa saham yang terjadi belakangan ini. Saat ditanya apakah salah satunya saham PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), Uriep bilang itu hanya salah satu saja.

Oleh karena itu, BEI berharap Etrading mengawasi transaksi nasabahnya. Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI menjelaskan peringatan tersebut juga berlaku untuk semua broker yang menyediakan fasilitas online trading.

Sayangnya, BEI tidak memberi tenggat waktu. "Mereka berjanji untuk segera secepatnya menyiapkan sistem pengawasan," terang Yiong yang melihat indikasi ETrading kerap melakukan transaksi tidak wajar.

No comments: